Blog Khutbah Jumát. Sebelum kita mengetahui Syarat dan Rukun Khutbah Jumát. kita harus tahu apa yang dimaksud syarat dan apa yang dimaksud rukun. menurut pengertian bahasa syarat adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum melakukan sesuatu perbuatan. Sedangkan rukun adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi disaat sedang melakukan sesuatu. Contohnya dalam pelaksanaan sholat jumát. Disitu terdapat syarat dan rukun tertentu yang harus dipenuhi jika ingin pelaksanaan sholat jumát agar menjadi sah dan sempurna.
Jika kita udah mengerti maksud istilah di atas, maka baru kita mencari tahu mengenai Syarat dan Rukun Khutbah Jumát. Dalam khutbah jum'at misalnya, seorang khotib harus memenuhi syarat serta rukun khutbah shalat jum'at, jika tidak terpenuhi maka batal dan tidak sah shalat jum'atnya. Untuk itu, sebelum naik ke atas mimbar atau menjadi khotib, marilah kita pelajari dan pahami terlebih dahulu syarat dan rukun khutbah jum'at berikut ini, agar supaya saat menyampaikan khutbah sudah memenuhi syarat dan rukunnya sesuai dengan syariat ajaran islam.
- Khotib harus suci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
- Khotib harus suci dari najis, dari badan, pakaian, maupun tempatnya.
- Khotib harus menutup auratnya.
- Khotib berdiri pada dua khutbah dan diselingi duduk sejenak. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا Artinya : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua khutbah dan duduk di antara keduanya.” (HR. Bukhari no. 928).
- Khutbah harus dilaksanakan pada waktu dzuhur.
- Khutbah harus disampaikan dengan suara keras sekira dapat didengar oleh empat puluh orang yang hadir.
- Khotib harus duduk sebentar dengan thuma’ninah (tenang seluruh anggota badannya) di antara dua khutbah.
- Khutbah pertama dan khutbah kedua harus dilaksanakan secara berturut-turut, begitu pula antara khutbah dan shalat jum’ah.
- Rukun-rukun khutbah harus disampaikan dengan bahasa arab, adapun selain rukun boleh dengan bahasa lain.
Rukun Khutbah Shalat Jum'at ada 5 yang wajib dipenuhi, diantaranya adalah:
- Mengucapkan Hamdallah (Alhamdulillah). Rukun khotbah yang pertama adalah dimulai dengan mengucap atau membaca hamdalah (Alhamdulillah), yaitu lafadz memuji kepada ALLAH SWT.
- Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Rukun khutbah yang kedua yaitu membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, bisa secara singkat namun dianjurkan dengan yang panjang.
- Berwasiat untuk Taqwa. Khotib mengajak atau berwasiat untuk dirinya sendiri dan para jama'ah untuk meningkatkan taqwa kepada Allah SWT, menjauhi segala larangan-Nya dan menjalankan segala perintah-Nya.
- Membaca Ayat Al-Qur'an. Membaca ayat Al-Qur'an dalam khutbah berkenaan dengan tema khutbah yang disampaikan, walau satu ayat saja, asal utuh tidak sepenggal-penggal ayat hingga tidak dapat di pahami oleh para jama'at shalat jum'at
- Berdoa untuk kaum Mukminin. Rukun khutbah yang terakhir atau kelima yaitu berdoa memohon ampunan atas orang-orang mukminin.
Itulah kelima Rukun Khutbah Jum'at yang wajib dipenuhi oleh seorang Khotib.
Demikianlah Syarat dan Rukun Khutbah Jumát, yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua amin.